BAB 2
PEMBAHASAN
1. Pengertian Bimbingan dan
Konseling
Sekarang ini banyak sekali para siswa mempersepsikan
Guru BK yang negatif, mereka bahkan kita pun saat masih ada di bangku sekolah
saat mendengar kata ruang BK (atau mungkin dahulu lebih di kenal dengan ruang
BP) pasti yang ada dipkiran kita adalah sebuah “Hukuman” atau mungkin “Omelan”
dari Guru BK tersebut. Mungkn ada benarnya juga, kebanyakan anak siswa yang di
panggil langsung oleh guru BK menghadap ruang BK secara 4 mata bisa kemungkinan
mereka yang di panggil adalah anak didik yang bermasalah disekolah nya dan itu
terbukti di sekolah mana pun. Mengapa seperti itu? Karena guru BK (BP)
disekolah kebanyakan adalah guru BK yang tidak murni dari jeblosan Bimbingan
dan Konseling. Mereka tidak mengetahui dasar-dasar menjadi konselor di sekolah
itu seperti apa. Mereka pun tidak mempunyai bekal untuk menjadi guru BK yang
baik bagi peserta didik di sekolah. Kebanyakan guru BK di sekolah itu adalah
guru mata pelajaran yang meangkap menjadi guru BK yang jelas jelas tidak
mengetahui apa sebenarnya Bimbingan dan Konseling itu. Maka dari itu siswa
sering kali berfikir bahwa guu BK adalah Polisi Sekolah yang biasanya hanya
akan memarahi mereka apabila mereka mempunyai salah. Padahal itu persepsi yang
salah karena kesalahan awal dari guru BK itu sendiri yang tidak memahami
bagaimana cara mengatasi atau mendidik anak tersebut maka timbullah persepsi seperti
itu.
Agar
tidak salah persepsi dan salah tafsir dalam mengartikan dan memahami BK di
sekolah mari kita lihat uraiahn berikut. Bimbingan dan Konseling merupakan
terjemahan dari istilah Guidance & Counseling dalam bahasa Inggris. Sesuai
dengan istilahnya maka bimbingan dapat diartikan secara umum sebagai suatu
bantuan. Namun tidak setiap bentuk bantuan adalah bimbingan. Misalnya jika
seorang guru membisikkan jawaban suatu soal ujian pada waktu ujian agar
siswanya lulus, tentu saja “bantuan“ ini bukan bentuk bantuan yang dimaksud
dengan “bimbingan“. Demikian pula misalnya seorang anak yang membantu
menyeberangkan seorang nenek tua di jalan yang ramai, bantuan semacam itu bukan
bantuan dalam arti “ bimbingan “. Bentuk bantuan dalam arti “bimbingan“ membutuhkan
syarat tertentu, bentuk tertentu, prosedur tertentu serta pelaksanaan tertentu
sesuai dengan dasar, prinsip dan tujuannya.
Bimbingan
dan Konseling merupakan proses bantuan psikologis dan kemanusiaan secara ilmiah
dan professional yang diberikan oleh pembimbing kepada yang dibimbing (peserta
didik) agar ia dapat berkembang secara optimal, yaitu mampu memahami diri,
mengarahkan diri dan mengaktualisasikan diri, sesuai tahap perkembangan,
sifat-sifat, potensi yang dimiliki dan latar belakang kehidupan serta
lingkungannya sehingga tercapai kebahagiaan dalam kehidupannya.
Agar lebih
jelas penjabaran dari arti Bimbingan dan Konseling adalah sebagai berikut :
·
Pertama
Bimbingan merupakan suatu proses
yang berkelanjutan. Hal ini mengandung arti bahwa kegiatan bimbingan bukan
merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara kebetulan, insidental,
sewaktu-waktu, tidak sengaja atau asal saja, melainkan suatu kegiatan yang dilakukan
dengan sistematis, sengaja, berencana, terus-menerus dan terarah pada tujuan.
Karena bimbingan merupakan proses
yang berkelanjutan, maka proses bimbingan tersebut membutuhkan waktu yang tidak
dapat ditentukan sebelumnya dan hasilnya belum dapat dilihat secepatnya. Kadang
kala masih terus berlajut sampai berhari-hari, beberapa minggu, bulan, bahkan
tahun. Lain halnya dengan mata pelajaran, misalnya matematika. Waktu untuk
proses pembelajaran dan evaluasi, telah ditentukan sebelumnya. Hasil pembelajaran
langsung dapat diketahui setelah evaluasi dikoreksi.
·
Kedua
Bimbingan merupakan proses membatu
individu. Dengan perkataan membantu berarti bukan suatu paksaan.
·
Ketiga
Bantuan diberikan kepada setiap
individu yang memerlukan dalam memecahkan masalah yang dihadapinya.
·
Keempat
Bantuan yang diberikan bertujuan
agar individu dapat mengembangkan dirinya secara optimal menjadi
pribadi-pribadi yang mandiri.
·
Kelima
Untuk mencapai tujuan bimbingan
digunakan pendekatan pribadi dengan teknik dan media bimbingan. Yang dimaksud
pendekatan pribadi adalah pendekatan yang bertitik tolak pada pandangan bahwa
siswa sebagai pribadi yang unik dengan segala ciri dan karakteristiknya.
·
Keenam
Dalam melaksanakan usaha dengan
berbagai media, pembimbing hendaknya menciptakan susana dengan menerapkan
prinsip tut wuri handayani, ing madya mangun karso, ing ngarso sung tulodo.
Dari uraian tersebut di atas dapat
disimpulkan bahwa, Bimbingan dan Konseling di sekolah mimiliki tujuan membantu
siswa /individu yang memerlukan, dalam memecahkan masalah tanpa paksaan, agar
dapat mengembangkan diri secara optimal dengan pendekatan pribadi, dan prinsip
tut wuri handayani ing madyo mangun karso, ingarso sung tulodo dalam proses
yang berkelanjutan yang dilakukan oleh tenaga ahli di bidangnya
(pembimbing/konselor) dengan berpegang pada kode etik bimbingan tanpa memandang
status dan latar belakang siswa ( tanpa pandang bulu ) serta menggunakan
teknik/cara face to face relationship. Jadi jelas sekali keberadaan Bimbingan dan Konseling (BK/BP) di sekolah,
selanjutnya diharapkan tidak ada lagi perbedaan persepsi terhadap BK di
sekolah.
2. Peran
Guru Bimbingan dan Konseling
Dengan perkembangan zaman yang
semakin modern seperti ini, derasnya arus komunikasi dan informasi melalui
media cetak dan elektronik sangat berpengaruh terhadap perkembangan sikap
mental anak didik. Pengaruh arus komunikasi tersebut dapat berdampak positif
maupun negatif. Mengingat kondisi anak didik kita masih dalam tingkatan labil,
mereka masih mudah sekali terpengaruh dan masih dalam taraf proses mencari jati
diri. Maka seorang guru BK berperan mencegah agar tidak terjadi masalah pada
individu dan membantu menuntaskan masalah yang dihadapinya.Karena guru BK
memiliki tugas untuk dapat mendampingi siswa dalam pembentukan karakter.
Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor
yaitu membantu peserta didik dalam :
1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang
membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan
hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan
bermartabat.
3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
Jika
kita menginginkan kinerja guru BK menjadi efektif, sudah selayaknya system yang
ada saat ini dibenahi segera, agar siswa disekolah dapat mengembangkan beberapa
potensi ranah kehidupan intrapersonal seperti: memiliki konsep diri yg positif,
mampu mengatur diri, percaya diri, dan independen. Juga, siswa dapat
mengembangkan ranah kehidupan interpersonal sehingga mereka memiliki kepedulian
sosial, kemampuan menjalin & mempertahankan hubungan, dan mengambil
keputusan yang bertanggung jawab. Dalam ranah kehidupan akademis, itu pun
diharapkan berkembang sehingga siswa punya motivasi yang tinggi dalam belajar,
dan dapat berprestasi dalam kesehariannya. Demikian juga dalam ranah kehidupan
karir, siswa mampu mengenali & memahami profesi dan pekerjaan yg sesuai
dengan bakat dan minat yang dimilikinya agar dia mampu menjadi produktif,
kreatif, dan inovatif serta memiliki iman dan taqwa dalam pekerjaan dan profesi
yang digelutinya kelak
Pencitraan guru BK sebagai polisi sekolah belum benar-benar
terhapus di mata siswa. Tidak hanya siswa, bahkan guru pun masih berpandangan
bahwa guru BK adalah polisi sekolah yang tugasnya hanya berurusan dengan
siswa-siswa yang dianggap bermasalah karena melanggar tata tertib sekolah.
Padahal tugas dan fungsi guru BK jauh dari hal-hal semacam itu.
Beberapa diantara tugas pokok, fungsi, dan peranan guru BK
di sekolah antara lain:
1. Melaksanakan fungsi pencegahan (preventif)
2. Melaksanakan fungsi pengentasan (kuratif)
3. Melaksanakan fungsi perkembangan (developmental)
4. Melaksanakan fungsi membantu (fasilitative)
1. Melaksanakan fungsi pencegahan (preventif)
2. Melaksanakan fungsi pengentasan (kuratif)
3. Melaksanakan fungsi perkembangan (developmental)
4. Melaksanakan fungsi membantu (fasilitative)
Adapun layanan yang bisa diberikan
guru BK, setidaknya ada tujuh macam, yakni :
1. Layanan Orientasi, adalah layanan bimbingan yang
dilakukan untuk memperkenalkan antar individu atau dengan lingkungan baru nya.
2. Layanan Informasi, adalah layanan yang dimaksudkan untuk
membrikan pemahaman kepada anak didik untuk menjalani satu tugas atau kegiatan.
3. Layanan Penempatan dan Penyaluran, adalah Layanan yang
dibeikan kepada anak didik yang yang memiliki kesulitan menentukan suatu
pilihan.
4. Layanan Bimbingan Belajar, adalah Layanan yang wajib di
adakan di sekolah karena banyaknya anak didik yang gagal dalam belajar.
5. Layanan Konseling Perorangan, adalah Layanan khusus yang
bertatap muka langsng antara konselor dan klien.
6. Layanan Bimbingan Kelompok, adalah Layanan yang diberikan
dalam suasana kelompok untuk membantu mereka yang tidak bisa menysun suatu
rencana ataupun keputusan yang tepat.
7. Layanan Konseling Kelompok, adalah Layanan yang diberikan
oleh seorang konselor (bisa lebih dari satu orang) kepada suatu kelompok untuk
memecahkan suatu masalah yang diusahakan tetap dalam kadaan terbuka, permisif
dan penuh dengan keakraban.
3. Guru BK
sebagai Polisi Sekolah
Bagaimana perasaan kamu kalau
kamu dipanggil ke ruang Bimbingan Konseling (BK)? Pasti perasaan kita yang
dipanggil ke ruang BK adalah Deg-degan terus berfikir bahwa kita punya
kesalahan melanggar peraturan sekolah sehingga sampai di panggil ke ruang BK.
Fakta
di lapangan, keberadaan Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah identik dengan
masalah yang dihadapi siswa. Banyak siswa yang dianggap bermasalah diarahkan ke
guru BK atau biasa disebut konselor untuk ditangani. Hal ini tidaklah salah,
namun juga tak terlalu tepat. Ada kecenderungan guru BK ibarat polisi sekolah
yang tugasnya menghukumi siswa bermasalah. Bahkan, siswa merasa tak nyaman
berhubungan dengan guru BK, karena malu dan takut dianggap bermasalah oleh
siswa-siswa lainnya. Seperti itukah wajah BK di sekolah?
Kenyataan
tak dimungkiri apabila siswa kerapkali menjumpai masalah dalam kehidupannya.
Masalah itu bisa berupa masalah pribadi, sosial, karir, pendidikan, dan lain
sebagainya. Pada titik ini, ada individu siswa yang bisa mengatasi masalahnya
tanpa intervensi pihak lain. Di sisi lain, ada individu siswa yang membutuhkan
intervensi pihak lain untuk menyelesaikan masalahnya.
Selama ini, peran dan citra seorang
guru BK di mata murid dan masyarakat cenderung negatif. Guru BK seolah-olah
hanya sebagai satpam dan polisi sekolah, dimana guru BK identik dengan tugas
memarahi dan menasihati anak bermasalah. seperti berdiri di depan pintu gerbang
menunggu siswa yang terlambat, menghakimi siswa yang berkelahi, bahkan guru BK
memegang POIN pelanggaran sekolah. Dengan anggapan seperti itu maka jarang
sekali siswa-siswa yang mau menemui guru BK di kantor BK, karena mereka bisa
takut dan teman yang lain akan beranggapan setiap siswa yang datang ke ruang BK
adalah siswa yang memiliki masalah.
Faktor lain adalah fungsi dan peran
guru BK belum dipahami secara tepat baik oleh pejabat sekolah maupun guru BK
itu sendiri. Di beberapa sekolah, ada beberapa guru BK yang sebenarnya tidak
berlatar belakang pendidikan BK, mungkin guru tersebut memang mampu menangani
siswa, yang biasanya dikaitkan hanya pada kenakalan siswa semata. Namun seorang
guru BK perlu memahami prinsip-prinsip pelaksanaan BK, terutama prinsip yang
berkenaan dengan masalah individu siswa. Ada pula seorang guru BK yang
berfungsi ganda dengan memerankan beragam jabatan misalnya, disamping sebagai
guru BK dia juga menjabat wali kelas dan atau guru piket harian. Akibatnya, dia
terlibat dalam penegakan tata tertib sekolah, pemberian hukuman, dan atau
tindakan razia yang merupakan tindakan yang dibenci oleh siswa. Fenomena lain
yang terlihat adalah sekolah tidak menyediakan fasilitas ruang konseling yang
memadai. Ruang konseling dianggap sama dengan ruang kerja guru BK sehingga
terwujud apa adanya. Padahal ruang konseling itu punya desain interior secara
khusus dan tata letak furnitur yang diatur sesuai dengan orientasi teori
konseling dan terapi yang diterapkan seorang konselor terhadap kliennya.
Ada 4 macam persepsi yang sering muncul terhadap tugas sebagai guru BK
yaitu;1
A. BK disamakan
dengan guru pada umumnya.
Pendapat demikian antara lain ;
Pendapat demikian antara lain ;
1. Pendapat yang mengatakan bahwa BK sama dengan pendidikan
lainnya.Mereka berpendapat bahwa tidak perlu ada BK di sekolah.Menurut mereka
cukup dengan memperbaiki pendidikan dan fasilitasnya, maka BK tidak di perlukan
lagi.Mereka lupa bahwa manusia punya hati, dan dengan itu sebagiannya pasti
punya masalah yang perlu di carikan jalan pemecahannya.
2. Pendapat yang mengatakan bahwa BK tidak punya kompetensi yang cukup untuk membantu menangani masalah siswa dan harus di lakukan oleh para ahli.
2. Pendapat yang mengatakan bahwa BK tidak punya kompetensi yang cukup untuk membantu menangani masalah siswa dan harus di lakukan oleh para ahli.
B. BK sebagai
Polisi sekolah
Masih banyak guru bahkan sebagian Kepala Sekolah yang beranggapan bahwa BK berperan sebagai benteng disiplin, tata tertib, Mereka beranggapan bahwa semua masalah siswa adalah tanggungjawab BK, maka kalau ada pelanggaran harus di serahkan ke BK.Tidak jarang pula BK di serahi tugas untuk mengusut perkelahian bahkan pencurian.Hal ini bukan merupakan tugas BK, dan apabila ada BK yang berbuat mengikuti yang seperti ini berarti dia telah menjadi pelopor menyalahi profesi BK, sebab tugas seperti itu tak pernah ada poin nya dalam SK penugasan kita?Dan apabila kita bertugas sebagai polisi sekolah maka siswa akan takut kepada kita, lalu bagaimana mungkin siswa akan datang membicarakan masalahnya secara sukarela.
Masih banyak guru bahkan sebagian Kepala Sekolah yang beranggapan bahwa BK berperan sebagai benteng disiplin, tata tertib, Mereka beranggapan bahwa semua masalah siswa adalah tanggungjawab BK, maka kalau ada pelanggaran harus di serahkan ke BK.Tidak jarang pula BK di serahi tugas untuk mengusut perkelahian bahkan pencurian.Hal ini bukan merupakan tugas BK, dan apabila ada BK yang berbuat mengikuti yang seperti ini berarti dia telah menjadi pelopor menyalahi profesi BK, sebab tugas seperti itu tak pernah ada poin nya dalam SK penugasan kita?Dan apabila kita bertugas sebagai polisi sekolah maka siswa akan takut kepada kita, lalu bagaimana mungkin siswa akan datang membicarakan masalahnya secara sukarela.
C. BK “super”
karena bisa jadi penyembuh.
Tidak dapat di sangkal bahwa BK di samping berperan sebagai preventif, juga berperan sebagai teman siswa dalam mencari /keluar dari permasalahannya.Namun demikian hendaknya kita juga sadar bahwa kita bukan orang “super” yang mampu membawa siswa keluar dari semua permasalahannya.BK tidak melayani “orang sakit” atau “kurang normal”, BK hanya melayani orang normal yang mengalami masalah tertentu.BK hanya membantu mencarikan alternatif penyelesaian masalah, sedangkan yang menentukan berhasil atau tidaknya adalah siswa.
Tidak dapat di sangkal bahwa BK di samping berperan sebagai preventif, juga berperan sebagai teman siswa dalam mencari /keluar dari permasalahannya.Namun demikian hendaknya kita juga sadar bahwa kita bukan orang “super” yang mampu membawa siswa keluar dari semua permasalahannya.BK tidak melayani “orang sakit” atau “kurang normal”, BK hanya melayani orang normal yang mengalami masalah tertentu.BK hanya membantu mencarikan alternatif penyelesaian masalah, sedangkan yang menentukan berhasil atau tidaknya adalah siswa.
D. Hasil kerja BK Instan
Anggapan bahwa masalah yang
ditangani oleh BK akan mendapatkan hasil yang nyata dalam sekejap alias sekali
layanan adalah anggapan yang keliru. Objek yang dilayani adalah manusia yang
punya hati,kemauan, kemampuan, bukannnya seonggok barang yang bisa diperlukan
semaunya. Perlu waktu untuk merubah kebiasaan yang sudah melekat pada siswa dan
itu bukan hal yang mudah.
4.
Menghilangkan Kesan Guru BK Sebagai Polisi Sekolah
Mengingat pentingnya peran guu BK
bagi siswa-siswi disekolah maka persepsi bahwa guru BK sebagai polisi sekolah
yang kehadirannya hanya untuk siswa yang bermasalah perlu diluruskan, karena
peran guru BK sebenarnya jauh luas dari[ada menangani pelajar bermasalah,
tetapi mendampingi pengembangan psikologis murid, baik yang bermasalh maupun
tidak.
Untuk
menghilangkan persepsi guru BK sebagai polisi sekolah, perlu adanya kerjasama
antara guru BK, guru mapel, kepala sekolah serta dinas yang terkait, antara
lain :
1. Pihak sekolah atau khususnya kepala sekolah memberikan
prasarana dan sarana Bimbingan Konseling yang memadai dan tepat guna.
2. Bimbingan Konseling harus masuk dalam kurikulum sekolah
dan diberi jam masuk kelas agar guru BK dapat menjelaskan kepada siswa tentang
program-program yang ada dalam BK.
3. Guru BK harus lebih inovatif, jangan hanya menghukum
siswa yang bermasalah tetapi juga harus memberikan motivasi kepada semua siswa
baik yang bermasalah atau tidak bermasalah, serta cara memberikan hukuman
jangan hanya sanksi atau point tetapi harus lebih mengena agar siswa jera
melakukan perbuatannya yang salah dan harus bersikap lembut dalam menangani
siswa.
4. Seorang guru BK seharusnya berkompeten di bidangnya bukan
dari guru mata pelajaran yang merangkap sebagai guru BK, guru BK sebaiknya
bersikap lebih sabar, murah senyum, dapat menjadi teladan dan bersikap lebih
bersahabat dengan siswanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar